Pakar Ekonomi Sebut Dampak Jika TikTok Shop Tutup, Nilai Transaksi E-Commerce Bisa Tembus Rp 500 Trilliun Tercapai?
Tiktok-solen-feyissa/unplash-
RIVAL.co.id - Pakar Ekonomi Sebut Dampak Jika TikTok Shop Tutup, Nilai Transaksi E-Commerce Bisa Tembus Rp 500 Trilliun Tercapai?
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, berpendapat bahwa pelarangan TikTok dalam menyediakan fitur belanja online tidak akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
adv
Ia menyatakan bahwa baik para penjual maupun konsumen masih memiliki banyak alternatif untuk bertransaksi melalui platform e-commerce lainnya. Pemerintah telah secara resmi melarang TikTok Shop beroperasi seiring dengan terbitnya Permendag No.31/2023 yang mengatur perdagangan secara elektronik.
Dalam sebuah diskusi publik virtual pada Selasa (3/10/2023), Esther menyebut bahwa pelarangan social commerce melakukan transaksi jual beli justru memiliki potensi untuk meningkatkan transaksi dan penggunaan e-commerce.
Bank Indonesia mencatat bahwa pada tahun 2022, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai hampir Rp500 triliun, sedangkan data Statista Market Insight memproyeksikan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mencapai 221,05 juta pengguna.
Oleh karena itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu melakukan penyesuaian strategi bisnis mereka untuk memasarkan produk secara daring melalui platform e-commerce.
Baca juga: RESMI! TikTok Shop Umumkan Tutup Hari Ini Pukul 5 Sore, Gimana Nasib Paket Barang yang Belum Sampai?