Sandingkan Simsalabim dengan Kun Fayakun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mendukung Pemolisian Dr. Richard Lee atas Kasus Penistaan Agama?
dr.richard lee-dr.richard_lee/instagram-
Gus Hendy menegaskan bahwa dr. Richard telah menyimpang dengan menghubungkan kalimat buatan manusia dengan ajaran agama.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dr. Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama terkait konten podcast berjudul "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!".
adv
Ayah Salmafina Sunan, yang juga merupakan anggota MUI, ikut melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut.
Sunan Kalijaga melaporkan bahwa dalam podcast tersebut, Arif Edison dianggap telah menyamakan kalam Allah, Kun Fayakun, dengan simsalabim.
Selain itu, di Jawa Timur, sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jawa Timur juga melaporkan dr. Richard ke Polda Jatim.
Baca juga: Nonton Tokyo Revengers S3 Tenjiku Arc Episode 1, Tinggal Klik Link Streaming Resmi
Pengacara mereka, Ahmad Syaiful Aziz, menyatakan bahwa tindakan penistaan agama tersebut terjadi ketika dr. Richard Lee mengundang Arif Edison sebagai pembicara dalam podcast YouTube miliknya, dr. Richard Lee, MARS.
Kasus penistaan agama ini telah menciptakan gelombang kecaman di masyarakat, dan MUI berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua pihak diharapkan untuk menjaga keberagaman agama dan keyakinan serta menghormati nilai-nilai agama yang diyakini oleh masyarakat Indonesia.
***