Salah Kaprah! Sandingkan Simsalabim dengan Kun Fayakun, MUI Bersedia Jadi Saksi Ahli! Dokter Richard Lee Siap Ditindak Tegas?

Salah Kaprah! Sandingkan Simsalabim dengan Kun Fayakun, MUI Bersedia Jadi Saksi Ahli! Dokter Richard Lee Siap Ditindak Tegas?

dr.richard lee-dr.richard_lee/instagram-

Rival.co.id - Salah Kaprah! Sandingkan Simsalabim dengan Kun Fayakun, MUI Bersedia Jadi Saksi Ahli! Dokter Richard Lee Siap Ditindak Tegas?

Kasus kontroversial penistaan agama yang melibatkan dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan dan YouTuber terkenal, kini semakin mendalam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyuarakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil terhadapnya.



adv

Dr. Richard Lee disinyalir telah melakukan penistaan agama melalui konten YouTube pribadinya dengan cara yang kontroversial, menyandingkan kalimat kun fayakun dengan mantra simsalabim.

Baca juga: 10 Micellar Water Rekomendasi untuk Anda yang Ingin Mengontrol Minyak Berlebih dan Menghindari Jerawat!

Baca juga: Nonton Tokyo Revengers S3 Tenjiku Arc Episode 1, Tinggal Klik Link Streaming Resmi


mg2

Baca juga: Ketahanan Bodinya Kalahkan Titanium iPhone 15, Smartphone Tangguh Nokia HHRA501x dan IS540.1 Resmi Meluncur

Sebagai seorang Youtuber yang memiliki pengikut yang besar, seharusnya dr. Richard Lee lebih berhati-hati dalam mengedit hasil wawancaranya sebelum mengunggahnya ke publik.

Ini menjadi salah satu poin yang ditekankan oleh Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, Herwanto, yang juga merupakan salah satu pelapor dan saksi dalam kasus ini.

Herwanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil seorang saksi lagi yang bernama Sapran untuk memberikan kesaksian terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh dr. Richard.

Herwanto juga menekankan bahwa jika dr. Richard tidak memahami sepenuhnya makna dan implikasi dari kata-kata yang digunakan, terutama yang berhubungan dengan agama.

Sebaiknya dia berkonsultasi terlebih dahulu dengan ahli di bidang tersebut sebelum mengunggah kontennya.

Dalam perkembangan kasus ini, Herwanto dan Gus Hendy dari GP Ansor, yang juga menjadi salah satu saksi, mendesak agar dr. Richard dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr