Salah Kaprah! Sandingkan Simsalabim dengan Kun Fayakun, MUI Bersedia Jadi Saksi Ahli! Dokter Richard Lee Siap Ditindak Tegas?

Salah Kaprah! Sandingkan Simsalabim dengan Kun Fayakun, MUI Bersedia Jadi Saksi Ahli! Dokter Richard Lee Siap Ditindak Tegas?

dr.richard lee-dr.richard_lee/instagram-

Gus Hendy bahkan menganggap kalimat yang disandingkan oleh dr. Richard sebagai penistaan agama, karena dianggapnya menghubungkan kata-kata ciptaan manusia dengan kalam Tuhan.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dr. Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama terkait konten podcast dengan judul "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!".



adv

Tidak hanya dr. Richard, Ayah Salmafina Sunan juga melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut.

Sunan Kalijaga menilai bahwa dalam podcast tersebut, Arif Edison dianggap telah menyandingkan kalam Allah, Kun Fayakun, dengan simsalabim.

Baca juga: TIPS Dapat Uang Tambahan Melalui Aplikasi Dompet Digital, Kumpulkan Poin untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp 200 Ribu!


mg2

Baca juga: Ketahanan Bodinya Kalahkan Titanium iPhone 15, Smartphone Tangguh Nokia HHRA501x dan IS540.1 Resmi Meluncur

Kasus ini juga mencuat di Jawa Timur, di mana sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jawa Timur melaporkan dr. Richard ke Polda Jatim.

Taufiqurrahman, yang diwakili oleh pengacaranya, Ahmad Syaiful Aziz, mengungkapkan bahwa dugaan penistaan agama ini terjadi saat dr. Richard Lee mengundang Arif Edison untuk berbicara dalam salah satu episode Podcast YouTube miliknya, dr. Richard Lee, MARS.

Kasus ini semakin memanas, dengan berbagai pihak yang menyoroti isu penistaan agama yang dianggap serius. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya hukum yang sedang berlangsung dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr