Kronologi Berdarah! Sosok Kepala Desa Mengalami Luka Bacok Diduga Bertikai dengan Warga Alor Nusa Tenggara Timur? Polisi Segera Ungkap Kebenaran

Kronologi Berdarah! Sosok Kepala Desa Mengalami Luka Bacok Diduga Bertikai dengan Warga Alor Nusa Tenggara Timur? Polisi Segera Ungkap Kebenaran

Ilustrasi-KlausHausmann/pixabay-

Pelaku KT berhasil ditangkap di Bengkel Las yang terletak di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, pada hari Sabtu, 30 September 2023.

Pelaku akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), yang dapat menghadapkan dia pada hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan jika terbukti bersalah.



adv

Baca juga: Perjalanan Kuliner Isaura Theonardy: Dari Sekolah Kuliner Terkenal Le Cordon Bleu Paris Hingga di Is-Caketory Jakarta, Tempat Lahirnya Vegan Burger Enak

Baca juga: LINK Baca Manhwa God Jangsan Tiger (Jangsanbeom) Chapter 2 3 4 5 6 7 Bahasa Indonesia, Cek Kelanjutan Cerita Manhwa God Jangsanbeom Terbaru Situs Legal

Saat ini, pelaku KT berada dalam pengawasan ketat pihak Polres Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemrosesan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


mg2

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta kecepatan respons pihak berwajib dalam menangani kejahatan serius seperti ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

***

Editor: Putri Indah
TAG: #korban #pelaku bacok di ntt #polisi #bacok kepala desa
Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr