JAWA BARAT PECAH! Kabupaten Subang Utara Wilayah Baru Pemekaran Daerah Otonom Baru
Subang --
RIVAL.co.id - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat telah menyetujui pembentukan Kabupaten Subang Utara sebagai daerah otonomi baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Subang.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa, 27 Juni 2023.
adv
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan pemekaran wilayah yang saat ini masih berada di bawah moratorium.
Ia berpendapat bahwa pembentukan daerah otonomi baru ini akan meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat.
Hingga saat ini, sudah ada 9 usulan pembentukan daerah otonomi baru yang diajukan oleh pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat.
Dalam konteks yang sama, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ruchyat, membandingkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki lebih banyak kabupaten/kota.
Oleh karena itu, DPRD mendesak pemerintah pusat untuk merevisi moratorium tersebut dan memberikan kesempatan kepada 9 calon kabupaten/kota baru di Jawa Barat untuk dibahas di Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Ruchyat juga menekankan pentingnya pemekaran desa di Jawa Barat, mengingat jumlah desa di provinsi ini lebih sedikit dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ono Surono, anggota DPR RI, mengingatkan pentingnya persiapan dari kabupaten/kota asal dan pemerintah provinsi Jawa Barat, khususnya dalam hal infrastruktur dasar.
Ia menekankan bahwa ada lebih dari 200 usulan daerah otonomi baru yang telah diajukan ke DPR, sehingga Jawa Barat harus bersiap dalam persaingan tersebut.
Ditambahkannya, pemerintah Jawa Barat dan DPRD perlu mempertimbangkan beberapa usulan daerah otonomi baru lain yang sedang diperbincangkan.