Apa itu IKN Nusantara? Ini Singkatan dari Ibu Kota Negara Baru
Desain Istana IKN--
RIVAL.co.id - Pada Senin, 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN yang terletak di Kalimantan dari Istana Negara.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian selama tiga tahun.
adv
Menurut rencana, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini memerlukan waktu sekitar 15-20 tahun.
Namun, diharapkan pada tahun 2024, beberapa lembaga seperti Presiden, TNI, Polri, dan beberapa kementerian sudah bisa pindah ke IKN.
IKN atau Ibu Kota Negara baru akan dikenal dengan nama Nusantara.
Nama ini dipilih setelah mempertimbangkan sejumlah alternatif lain. Istilah ini dirasa lebih mewakili karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.
Lokasi IKN adalah di Kalimantan Timur, khususnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Keputusan pemilihan lokasi ini didasari oleh beberapa pertimbangan, termasuk risiko bencana yang minimal, lokasi yang strategis di Indonesia, serta keberadaan infrastruktur yang telah ada di wilayah sekitarnya.
Dalam hal pembiayaan, Presiden mengestimasikan biaya pembangunan IKN mencapai Rp 501 triliun.
Baca juga: Jaraknya 500 km dari Balikpapan, Ini Fakta Menarik Wisata Labuan Cermin, Dulunya Dihuni Buaya Besar
Namun, pembiayaan tidak sepenuhnya bersumber dari APBN. Pemerintah juga berencana melibatkan swasta, BUMN, dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
Proses pemindahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Pada 2020 hingga 2024, pembangunan infrastruktur utama akan difokuskan. Ini termasuk pembangunan Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di IKN.
Sebagai bentuk implementasi dari rencana ini, telah dibuat UU IKN yang mengatur pembentukan Otorita IKN Nusantara, sebuah lembaga setingkat kementerian yang akan beroperasi pada akhir tahun 2022.
Otorita ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan di IKN.