Yang Hyun Suk Didakwa 3 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba B.I, BABYMONSTER Gagal Debut? Begini Perkiraan KNETZ

Yang Hyun Suk Didakwa 3 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba B.I, BABYMONSTER Gagal Debut? Begini Perkiraan KNETZ

Baby Monster -babymonsterofficial/instagram-

RIVAL.co.id - Yang Hyun Suk Didakwa 3 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba B.I, BABYMONSTER Gagal Debut? Begini Perkiraan KNETZ. 

Kegagalan rencana debut BABYMONSTER yang dicanangkan oleh Yang Hyun Suk di bulan September memang tengah menjadi sorotan di dunia hiburan Korea Selatan.



adv

Media Korea Starnewskorea baru-baru ini mempublikasikan artikel yang mengungkap bahwa proyek debut girl group BABYMONSTER sepertinya akan terhenti atau ditunda.

Dalam artikel tersebut, diungkapkan bahwa pada bulan Mei tahun ini, produser terkenal Yang Hyun Suk secara resmi mengumumkan anggota-anggota dari girl group BABYMONSTER.

Susunan member tersebut terdiri atas Ahyeon, Haram, Pharita, Rora, Ruka, Asa, dan Chiquita. Semua harapan dan ekspektasi terfokus pada debut mereka yang direncanakan pada akhir musim gugur.


mg2

Baca juga: Begini Cara Mematikan Talkback di Android, Asisten Google yang Mudahkan Teks Bersuara - Viral Usai Warganet Panik Salah Klik Bantuan Handphone

Baca juga: Apa Itu Panggilan SOS? Kabar Baru Misteri Pembunuhan Wanita Sadis di Tanjung Duren, Suami Terima Kode dari Korban

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr